📑
Properttax ID
🤝 Kalkulator Pajak Jual Beli
⚙️ Data Transaksi Jual Beli
Rp.
Informasi Properti
Nilai Transaksi
Rp
Rp
Rp
Rp
Kosongkan untuk perhitungan otomatis
📊 Hasil Perhitungan

Belum ada perhitungan

Isi data transaksi di sebelah kiri
dan klik Hitung Pajak

🕓 Riwayat
ℹ️ Info Tarif
Belum ada riwayat perhitungan
📈PPh Penjual (Final)
Rumah Subsidi (Developer) → 1%
Rumah Subsidi (OP/Badan) → 2.5%
Komersial & Tanah → 2.5%
PP 34/2016 jo. PP 120/2015
💹PPN Pembeli
Tarif 2025 → 12% (PKP/Developer)
Rumah Subsidi → 0% (Bebas PPN)
DTP ≤ Rp 2 M → Insentif 100%
UU 7/2021 (HPP) & PMK 7/2025
📋BPHTB Pembeli
Tarif → 5% × (NPOP – NPOPTKP)
NPOPTKP default → Rp 80.000.000
Jika negatif → Rp 0
UU 28/2009 & Perda setempat
🎁 Data Transaksi Hibah
Rp.
Informasi Pihak
Nilai Properti
Rp
Gunakan NJOP atau nilai pasar wajar (mana yang lebih tinggi)
Rp
Rp
📖 Dasar Hukum Pajak Hibah
👥Hibah Keluarga Garis Lurus 1 Derajat
PPh: DIKECUALIKAN (0%)
Orang tua → anak kandung (atau sebaliknya) tidak dikenai PPh penghasilan atas hibah.
BPHTB tetap dikenakan kepada penerima.
UU PPh Psl 4(3)a • PP 55/2022 • PMK 90/2020
⚠️ Hibah Non-Keluarga / Badan
PPh Final: 2.5% dari NJOP atau nilai pasar (mana lebih tinggi)
Dikenakan kepada pemberi hibah (bukan penerima).
BPHTB tetap dikenakan kepada penerima.
PP 34/2016 • PP 55/2022
📋BPHTB atas Hibah
Tarif: 5% × (NPOP – NPOPTKP)
NPOPTKP hibah (semua jenis): Rp 80 juta
(nilai default dapat berbeda per Perda)
UU 28/2009 Psl 87 • Perda setempat
📊 Hasil Perhitungan Pajak Hibah

Belum ada perhitungan

Isi data hibah di sebelah kiri
dan klik Hitung Pajak Hibah

🕓 Riwayat Perhitungan Hibah
Belum ada riwayat perhitungan hibah
Catatan Penting: Kalkulator ini memberikan estimasi berdasarkan regulasi umum. Tarif NPOPTKP hibah dapat berbeda sesuai Peraturan Daerah masing-masing kabupaten/kota. Konsultasikan dengan Konsultan Pajak atau PPAT setempat untuk kepastian hukum.
📜 Data Warisan Properti
Rp.
Nilai Warisan
Rp
Rp
Rp
Biaya akta ahli waris, balik nama, PNBP BPN, dll.
📖 Dasar Hukum Pajak Waris
PPh atas Warisan
Warisan BUKAN objek PPh — ahli waris tidak dikenai PPh atas nilai properti yang diterima. Berlaku untuk semua ahli waris.
UU PPh Psl 4(3)b • PP 55/2022 • PMK 90/2020
📋BPHTB atas Waris
Tarif: 5% × (NPOP + NPOPTKP)
NPOPTKP waris default aplikasi: Rp 300 juta
Nilai tersebut dapat diubah mengikuti Perda atau kebijakan daerah setempat.
UU 28/2009 Psl 85–87 • Perda setempat
💰Biaya Administrasi Lainnya
• Akta keterangan ahli waris (notaris)
• Balik nama sertifikat (PNBP BPN)
• Pajak PBB tahun berjalan jika belum lunas
• Biaya PPAT untuk proses peralihan
PP 128/2015 (PNBP) • Permenkeu terkait
📊 Hasil Perhitungan Pajak Waris

Belum ada perhitungan

Isi data warisan di sebelah kiri
dan klik Hitung Pajak Waris

🕓 Riwayat Perhitungan Waris
Belum ada riwayat perhitungan waris
Catatan Penting: Warisan BEBAS PPh berdasarkan UU PPh Psl 4(3)b. Namun BPHTB tetap berlaku. NPOPTKP pada kalkulator ini menggunakan default aplikasi Rp 300 juta dan dapat diubah sesuai kebijakan masing-masing daerah. Pastikan cek Perda setempat atau konsultasikan dengan PPAT/Notaris.
Tentang Aplikasi

Tentang Properttax ID

Properttax ID adalah kalkulator pajak properti Indonesia yang membantu pengguna membaca gambaran biaya transaksi dengan lebih tenang dan terarah. Saat nilai properti, jenis transaksi, dan komponen pajak terasa sulit dipahami sekaligus, Properttax ID menyusunnya menjadi alur perhitungan yang lebih rapi, jelas, dan mudah ditinjau kembali.

Gunakan Properttax ID untuk memperkirakan komponen biaya sebelum melanjutkan diskusi transaksi properti.

Fitur Utama

Aplikasi ini memisahkan kebutuhan utama berdasarkan jenis transaksi, sehingga pengguna dapat langsung memilih perhitungan yang sesuai tanpa membaca informasi yang tidak diperlukan.

🤝
Jual Beli
Menampilkan estimasi PPh, PPN, BPHTB, dan total biaya transaksi.
🎁
Hibah
Membantu membaca skenario hibah, termasuk pilihan relasi keluarga.
📜
Waris
Menyajikan estimasi BPHTB waris dan biaya terkait secara ringkas.
🕓
Riwayat
Menyimpan hasil agar beberapa skenario dapat dibandingkan kembali.
📱
Responsif
Nyaman digunakan melalui layar desktop, tablet, maupun ponsel.
🌙
Mode Gelap
Memberi pilihan tampilan yang lebih sesuai dengan preferensi pengguna.

Lebih Mudah Memahami Pajak Properti

Properttax ID tidak menggantikan penilaian profesional, tetapi dapat menjadi titik awal yang membantu pengguna melihat struktur biaya dengan lebih percaya diri. Dengan rincian yang tersusun, pengguna dapat meninjau nilai transaksi, membandingkan kemungkinan hasil, dan memahami bagian mana yang perlu diperhatikan lebih lanjut. Jika Anda sedang menyiapkan jual beli, hibah, atau waris properti, mulai dari modul yang sesuai dan gunakan hasilnya sebagai bahan pertimbangan awal.

Lisensi © ErladhiPratama — Aplikasi ini bersifat open source dan didistribusikan di bawah Lisensi MIT.
Berhasil!